Jakarta, Beritabulukumba.com - Pinjaman online atau pinjol ilegal memang telah marak dan merugikan sejumlah nasabahnya di Indonesia.
Perlu kita ketahui bahwa pinjaman online ilegal adalah bentuk kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin atau lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada beberapa ciri-ciri pinjaman online ilegal di Indonesia yang perlu diketahui agar masyarakat dapat terhindar dari praktik kejahatan ini, di antaranya:
Baca Juga: Sederet Fakta Mencengangkan BRIlink: No 6 Pendapatan Agen Kalahkan Gaji Menteri
1. Tidak Memiliki Izin dari OJK
Salah satu ciri utama dari pinjaman online ilegal adalah tidak memiliki izin dari OJK. OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan regulasi lembaga keuangan, termasuk perusahaan yang menawarkan layanan pinjaman.
Oleh karena itu, jika perusahaan pinjaman online tidak memiliki izin dari OJK, maka kemungkinan besar mereka adalah ilegal.
2. Meminta Data Pribadi dengan Cara yang Tidak Biasa
Pinjaman online ilegal sering kali meminta data pribadi dengan cara yang tidak biasa atau tidak wajar, seperti meminta nomor KTP atau nomor rekening dengan alasan yang tidak jelas.
Baca Juga: Pinjol Peneror Digerebek, Berkedok Koperasi
Mereka juga sering kali meminta akses ke akun media sosial, seperti Facebook atau Instagram, dengan dalih untuk mempercepat proses persetujuan pinjaman. Permintaan ini sebaiknya dihindari karena bisa saja digunakan untuk tindakan penipuan.
3. Tidak Menyediakan Informasi yang Jelas
Pinjaman online ilegal cenderung tidak menyediakan informasi yang jelas mengenai biaya dan bunga yang harus dibayar oleh peminjam.
Mereka juga sering kali memberikan informasi yang tidak jelas mengenai syarat dan ketentuan pinjaman, sehingga peminjam sulit untuk memahami apa yang sebenarnya mereka setujui.
Ini bisa menjadi tanda bahwa perusahaan tersebut mencoba menipu atau mengelabui peminjam.
4. Mempromosikan Pinjaman dengan Cara yang Agresif
Pinjaman online ilegal sering kali mempromosikan pinjaman mereka dengan cara yang agresif melalui iklan di media sosial atau pesan singkat.
Mereka sering menggunakan kalimat-kalimat menarik dan promosi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti pinjaman tanpa bunga atau persetujuan pinjaman dalam waktu satu jam.
Artikel Terkait
Aplikasi Penghasil Uang Terbaik, Adsense Masih Idaman dan Populer
Manjakan Nasabah, BRI Rilis Fitur Konversi Valas di Aplikasi BRImo
Analis Pasar: Nilai Tukar Rupiah Melemah, Dolar AS Makin Kuat Hari Ini
Viral Temuan Uang Rp900 M, Polisi: Kasus Dolar Palsu di Atlanta
Tips Cegah Modus Penipuan Skimming ala Bank Jago
Terbukti, Cara Mudah Menghasilkan Uang Melalui Aplikasi Android
Ini 4 Dompet Digital Terpercaya di Indonesia
Ini Tips Hemat dan Mengatur Keuangan Jelang Akhir Bulan