Angel Lelga Minta Kasus Crypto Catut Namanya Diusut

- Jumat, 24 Juni 2022 | 15:02 WIB
Angel Lelga ditipu istri oknum aparat terkait bisnis kripto Angel Token (Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV)
Angel Lelga ditipu istri oknum aparat terkait bisnis kripto Angel Token (Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV)

BERITABULUKUMBA.COM - Angel Lelga tidak tinggal diam karena merasa tertipu dengan Token Crypto mengatasnamakan dirinya.

Angel Lelga mengaku merasa ditipu dan dimanfaatkan oleh pihak yang mengajak kerja sama dirinya menjadi brand ambassador kripto Angel Token.

Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah pemilik dari Angel Token. Dia hanya ditawari dan menjalani kontrak sebagai brand ambassador.

Baca Juga: Jurus Dasar Sebelum Main Trading Forex

"Setelah saya jadi brand ambassador, mereka menggunakan nama saya untuk tokennya, guna mencari korban lain. Korbannya terus bertambah," ujar Angel Lelga dalam acara Diskusi Hukum bertajuk 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca dari Kasus Angel Lelga', di Jakarta Selatan, dikutip Beritabulukumba.com dari PMJNEWS, Kamis (23/6/2022).

Deolipa Yumara yang hadir di acara tersebut sebagai praktisi hukum dan juga sebagai pengacara Angel Lelga mengatakan, kasus Angel Lelga akan menemui titik terang setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan.

"Untuk ke penyidikan, mungkin saja penyidik memanggil pihak Bappebti atau bisa saja Kementerian Perdagangan, guna mengusut semuanya sampai tuntas," jelasnya.

Baca Juga: Soal Robot Trading, Ivan Gunawan Berurusan Polisi Lagi

Ia memastikan akan terus mengawal kasus yang dialami Angel Lelga sampai tuntas.

"Kami terus kawal proses ini sampai terang benderang," tegasnya.

Angel menambahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena merasa dirugikan nama baiknya dicemarkan untuk penipuan.

"Ya jujur aja nama baik saya jadi rusak. Uang masuk tidak ada, saya investasi Rp 100 juta, tapi penipuan ini terus berjalan," ungkap Angel. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

App INDODAX Umumkan Listing Aset Kripto SFP dan FXS

Selasa, 14 Maret 2023 | 12:05 WIB

Ini Cara Buat Frasa Sandi Baru di Pi Network

Senin, 13 Maret 2023 | 17:40 WIB
X