Kemendag RI Siap Luncurkan Kripto Exchange Nasional di Indonesia Pada Bulan Juni 2023

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 16:14 WIB
Pemerintah siap untuk meluncurkan bursa crypto nasional di Indonesia. Source. Pintu.co.id (Foto: Duniafintech.com) (Beritabulukumba.com)
Pemerintah siap untuk meluncurkan bursa crypto nasional di Indonesia. Source. Pintu.co.id (Foto: Duniafintech.com) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Dilaporkan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia siap untuk meluncurkan bursa crypto nasional.

Sebagaimana dikutip Beritabulukumba.com dari laman Pintu.co.id pada Sabtu, (20/05/2023). Hal ini dijelaskan kalau di bulan Juni 2023 mendatang akan segera diluncurkan Kripto.

Menurut laporan Cointelegraph, tentu pihak lemerintah Indonesia saat ini sedang meninjau perusahaan mana yang memenuhi kriteria mereka untuk menjadi bagian dari bursa nasional.

Baca Juga: Fakta Pi Network, Kripto Pertama yang Dapat Diperoleh Gratis Hanya dari Smartphone

Selain itu terdapat 25 perusahaan crypto exchange lokal yang telah mendapatkan izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti),

Namun hanya ada 5 exchange yang sudah beroperasi, sementara yang lainnya masih belum aktif.

Selagi bursa-bursa crypto yang saat ini aktif memfasilitasi semua perdagangan di dalam negeri, crypto exchange nasional atau bursa milik kementerian akan bertindak sebagai lembaga kliring dan kustodian di pasar crypto lokal.

Baca Juga: Investor Tergila-gila dengan Konsep Liquid Staking Derivatif di Kripto Ethereum

Dilansir dari Crypto Slate sejak (02/02/2023) lalu, pembentukan bursa crypto nasional ini tertunda karena pemerintah Indonesia telah melakukan moratorium terhadap penerbitan lisensi bursa crypto baru.

Moratorium, yang baru-baru ini dicabut, telah mendapatkan kritik dari beberapa orang karena dianggap mempersulit. Meski begitu, moratorium ini diperlukan untuk memperjelas peraturan, ini menurut Zulkifli Hasan.

Mengenai hal ini, Suminto Sastrosuwito, Kepala Bidang Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Indonesia.

Baca Juga: Perbedaan Pi Network dan Bitcoin, Kripto Ini Disebut Lebih Cuan Tanpa Ribet

Kembali menyatakan bahwa aset crypto telah menjadi instrumen investasi dan keuangan, sehingga perlu diatur secara setara dengan instrumen keuangan dan investasi lainnya.

Menurut siaran pers yang diunggah dalam laman Bappebti, Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bawah pasar aset crypto di Indonesia semakin meningkat. ***

Halaman:

Editor: Lenni Lesviani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X