Banyak Tim Penghasil Pi Network Tidak Aktif, Jika Akun Palsu Ini Cara Menghapusnya

- Minggu, 12 Maret 2023 | 10:22 WIB
Pi Network member. Ilustrasi (Beritabulukumba.com)
Pi Network member. Ilustrasi (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Berutabulukumba.com - Kerjasama tim penghasil pada skema Pi Network meningkatkan bonus penghasilan tambang.

Lalu bagaimana jika terdapat tim penghasil atau perujuk yang tidak aktif.

Bolehkah Pionir menghapus anggota dari tim penghasilan yang ada?

Baca Juga: Ini Penyebab Koin Pi Network Belum Masuk Dompet Setelah Langkah 7 Mainnet

Secara teknis penghapusan tersebut tidak dapat dilakukan, terutama untuk semua anggota manusia nyata dari tim penghasilan.

Struktur tim penghasilan tidak hanya terkait dengan bonus penambangan, tetapi juga menangkap sejarah siapa yang mengundang siapa ke dalam jaringan Pi Network.

Namun, Pionir dapat menghapus anggota dari obrolan tim penghasilan Anda, atau melaporkan anggota tim penghasilan sebagai akun palsu ke sistem.

Baca Juga: Sejarah Pi Network dengan Transaksi Aman Tanpa Otoritas Sentral

Jika Anda benar-benar berpikir mereka adalah akun palsu maka fitur laporan palsu juga secara otomatis menghapusnya dari obrolan tim penghasilan Anda.

Kemudian Anda dapat menggunakan fitur Filter untuk "Sembunyikan yang dilaporkan" untuk menghilangkannya dari antarmuka tim penghasilan Anda.

Jika Anda memiliki anggota tim yang tidak aktif, Anda dapat menyembunyikan anggota tim yang tidak aktif dengan menggunakan fitur filter di halaman Tim Perolehan.

Baca Juga: Pi Network dengan Teknologi Keamanan Blockchain Terbaru, Ada Enam Excess

Jika Anda memiliki seseorang yang mengganggu obrolan tim penghasilan Anda, Anda dapat menghapus anggota dari obrolan tim penghasilan Anda dengan masuk ke menu di sudut kanan atas di obrolan tim penghasilan Anda dan klik "Hapus dari obrolan". ***

Editor: Jabbar Bahring

Tags

Artikel Terkait

Terkini

App INDODAX Umumkan Listing Aset Kripto SFP dan FXS

Selasa, 14 Maret 2023 | 12:05 WIB

Ini Cara Buat Frasa Sandi Baru di Pi Network

Senin, 13 Maret 2023 | 17:40 WIB
X