Sejarah Pi Network dengan Transaksi Aman Tanpa Otoritas Sentral

- Jumat, 10 Maret 2023 | 12:31 WIB
Pi Network memperoleh popularitas yang signifikan di kalangan pengguna criptocurrency. (Foto: Pi Network/Istimewa) (Beritabulukumba.com)
Pi Network memperoleh popularitas yang signifikan di kalangan pengguna criptocurrency. (Foto: Pi Network/Istimewa) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Pi Network adalah proyek kriptocurrency yang diluncurkan pada tahun 2019 oleh tiga orang pendiri, diantaranya Dr. Nicolas Kokkalis, Vincent McPhillip, dan Chengdiao Fan.

Pi Network bertujuan untuk menjadi kriptocurrency yang mudah digunakan dan dapat diakses oleh semua orang, tanpa memerlukan peralatan khusus atau pengetahuan teknis yang rumit.

Dengan demikian, Pi Network ini didasarkan pada teknologi blockchain, yang memungkinkan transaksi yang aman dan terdesentralisasi tanpa memerlukan otoritas sentral.

Baca Juga: Panduan Pi Network, Sukses Menambang Criptocurrency Tanpa Ribet

Namun, Pi Network menggunakan pendekatan yang berbeda dari kriptocurrency lainnya dengan memanfaatkan algoritma konsensus yang berbeda.

Pi Network memperoleh popularitas yang signifikan di kalangan pengguna criptocurrency. (Foto: Pi Network/Istimewa)
Pi Network memperoleh popularitas yang signifikan di kalangan pengguna criptocurrency. (Foto: Pi Network/Istimewa) (Beritabulukumba.com)

Dengan jelasnya yaitu algoritma konsensus bukti kepemilikan (Proof of Stake) yang dirancang untuk menghemat energi dan memungkinkan pengguna untuk melakukan penambangan kriptocurrency menggunakan perangkat seluler mereka.

Pi Network juga berbeda dari kriptocurrency lainnya karena tidak perlu membayar biaya untuk melakukan transaksi.

Baca Juga: Atur Putaran Aset, Pi Network dengan Tiga Keunggulan Utama

Selain itu, Pi Network tidak dijual atau diperdagangkan di bursa kriptocurrency manapun saat ini.

Juga hanya tersedia untuk ditambang oleh pengguna yang diundang oleh pengguna yang sudah ada di dalam jaringan.

Pi Network memperoleh popularitas yang signifikan di kalangan pengguna kriptocurrency pada tahun 2020.

Baca Juga: Mengenal Pi Network yang Makin Menggila di Dunia, Perlu Disimak

Meskipun belum memiliki nilai pasar yang signifikan seperti Bitcoin atau Ethereum.

Halaman:

Editor: Lenni Lesviani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

App INDODAX Umumkan Listing Aset Kripto SFP dan FXS

Selasa, 14 Maret 2023 | 12:05 WIB

Ini Cara Buat Frasa Sandi Baru di Pi Network

Senin, 13 Maret 2023 | 17:40 WIB
X