BERITABULUKUMBA.COM - Satuan Polsek Palmerah Jakarta Barat berhasil meringkus 9 orang pengguna obat terlarang di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika pada Rabu (2/11/2022).
Dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Dalam penggerebekan tersebut, polisi sedikit nya mengamankan sebanyak sembilan orang diduga sebagai pengguna narkoba.
Selain itu petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti di antaranya dua bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah.
Baca Juga: Waspada, Lima Tanda Ini Kamu Bakal Terkena Serangan Jantung
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdul Rohim didampingi Kanit Reskrim AKP M Trisno mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.
"Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan Alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga," kata Dodi di lokasi, Rabu (2/11/2022).
Selain meringkus sembilan orang tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.
Baca Juga: Dramatis, Maros Lolos Final Sepakbola Porprov Sulsel 2022
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk membersihkan Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba ucapnya.
Artikel Terkait
Pemusnahan! Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Berlebihan, Dua Perusahaan Langgar Aturan BPOM
Dramatis, Maros Lolos Final Sepakbola Porprov Sulsel 2022
Sinopsis Drakor Terbaru Net TV 'Sing Again Hera Gu'
Hasil Final Sepakbola Porprov Sulsel 2022: Makassar Juara, Bulukumba Perunggu
Hasby Gowa Selamat, Wiranti Gorontalo Tersenggol Top 18 Group 5 D'Academy 5
Waspada, Lima Tanda Ini Kamu Bakal Terkena Serangan Jantung