Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Baku Tembak Polisi

- Rabu, 13 Juli 2022 | 06:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News) (Beritabulukumba.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News) (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menangani kasus baku tembak antar polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Jenderal Listyo menegaskan bahwa kasus penembakan antar polisi dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, dikutip Beritabulukumba.com dari PMJNEWS, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Riset BRIN: 99 Persen Nasabah BRI Puas dengan Layanan KUR

Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.

Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Lima Makanan Ini Baik Untuk Kesehatan Ginjal

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.

Mantan Kabareskrim ini mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini. Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," tukasnya. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bharada E Akan Dieksekusi ke Lapas Salemba Senin Besok

Senin, 27 Februari 2023 | 07:26 WIB
X