BERITABULUKUMBA.COM - Ditengah usianya yang sudah tidak muda lagi dan mengaku harus menafkahi keluarga, JA alias Japrot (58), seorang buruh harian lepas beralih profesi menjadi Bandar sekaligus pengecer kupon judi togel.
Akibat perbuatan yang melanggar hukum, warga Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Pelaku ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumahnya yang dijadikan tempat penjualan kupon togel.
Baca Juga: Investor Milenial BBRI Dominasi Pasar Modal di Indonesia
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari warga karena resah kampungnya telah dijadikan bisnis judi togel.
"Masyarakat tidak ingin lingkungannya dijadikan tempat peredaran judi togel. Warga sempat mengingatkan namun tersangka tidak mengindahkan," kata Yudha pada Rabu (06/07/2022).

Berbekal dari informasi masyarakat, personel Unit Pidum yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak melakukan pendalaman informasi pada Senin (04/07) sekitar pukul 22.30, Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang buktinya.
Baca Juga: Beri Efek Jera, Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Artikel Terkait
Penyaluran KUR BRI Potensi Serap 32,1 Juta Lapangan Kerja
Beri Efek Jera, Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Investor Milenial BBRI Dominasi Pasar Modal di Indonesia
Pamer Tubuh di Aplikasi Manggo Live, Wanita SN Ditangkap
Aplikasi Instagram Tidak Baik-baik Saja! Sedang Eror