Polisi Imbau Hindari Perjalanan Melewati Jalan Longsor di Malino Gowa

- Senin, 21 Februari 2022 | 15:44 WIB
Longsor di poros Malino Kabupaten Gowa. Foto Humas Polres Gowa (Beritabulukumba.com)
Longsor di poros Malino Kabupaten Gowa. Foto Humas Polres Gowa (Beritabulukumba.com)

Beritabulukumba.com - Aparat Kepolisian Polres Gowa menghimbau agar masyarakat menghindari perjalanan melewati Malino.

Hal itu dilakukan karena kondisi di bilangan jalan Malino yang sedang longsor.

Seperti di poros Kecamatan Parangloe tepatnya di Desa Lonjoboko Dusun Tombongi Kecamatan parangloe pada Km 56.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Salim Group Terkait Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng

Lokasi longsor kurang lebih mencapai 20 meter dengan lebar 5 meter.

Demikian di Dusun Batulapisi Luar Kecamatan Tinggi Moncong yang mengakibatkan sebagian jalan sudah tertutup.

Jalan raya sudah mengalami pengikisan tanah dan berbahaya jika dilintasi kendaraan.

Baca Juga: Ultah ke-28, Happy Wendy Day jadi Trending

"Dengan kejadian ini dihimbau Kepada seluruh masyarakat baik yang dari dan yang akan menuju ke Malino untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan dan hindari lokasi yang rawan terjadinya potensi tanah longsor," itu rilis Humas Polres Gowa.

Saat ini pihak kepolisian telah memasang police line dan rambu-rambu pada jalan tersebut.

"Kami berharap masyarakat atau pengguna jalan tidak melintas sekaligus dapat mengantisipasi terjadinya longsor yang lebih besar yang sewaktu-waktu dapat saja terjadi," himbau Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Tanah longsor di beberapa wilayah di Gowa akibat tingginya curah hujan di kabupaten Gowa Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Bikin Baper, Taman Bundaran Pinisi yang Tinggal Kenangan

Selain tanah longsor, beberapa pohon juga dikabarkan tumbang dan berbahaya bagi masyarakat khususnya pengendara. ***

Halaman:

Editor: Jabbar Bahring

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X