Pada kesempatan yang sama, Dedi juga menegaskan akan melakukan penegakan hukum apabila masih melakukan kelompok atau individu menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah persatuan.
"Apabila diingatkan, sekali dua kali masih melakukan tindakan yang sama, maka upaya penegakan hukum harus dilakukan. Agar tidak terjadi lagi kegiatan seperti itu," terangnya.
Baca Juga: Sukseskan Pilkades, Bupati Andi Minta Pejabat Kades Jaga Netralitasnya
Dedi berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga persatuan serta menjunjung nilai kebhinekaan satu sama lain. "Pak Kapolri selalu mengingatkan, mari kita menjaga persatuan dan kesatuan, merawat kebhinekaan dalam bingkai NKRI," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Support Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Digital Saving
Sukseskan Pilkades, Bupati Andi Minta Pejabat Kades Jaga Netralitasnya
Artis Seksi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi
Didampingi Menteri Sosial, Presiden Jokowi Beri Bansos PKH di Pasar Baros Serang
Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Jakbar Gelar Bakti Religi Bersih-bersih Rumah Ibadah