JAKARTA,BB – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali jadi news maker. Kali ini terkait pernyataannya soal pengajian masjid yang menggunakan kaset rekaman.
Menurut JK, pengajian menggunakan kaset rekaman perlu dikaji oleh majelis fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Saya minta fatwa MUI mengkaji pengajian (menggunakan) kaset. Ini berpahala atau tidak,” ujar JK dalam sambutannya di acara pembukaan Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah, Senin 8 Juni 2015.
P R O M O S I
Pilih & KLIK MOBILNYA UNTUK INFO PROMO
JK menilai penggunaan kaset bisa mengganggu. Apalagi jika diputar di masjid 4 jam sebelum shalat. “Kalau ada pahalanya, itu orang Jepang yang dapat karena itu pasti pakai Sony (kaset rekaman), itu Sony yang dapat. Tidak ada pahalanya,” tambahnya.
Advertisement