Dalam dua pekan, aparat Polres Parepare berhasil mengamankan 10 kg sabu. Pertama pada tanggal 1 Agustus 2016 oleh Personil Polres Parepare yang bertugas di wilayah Polsek KPN bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan barang haram tersebut sebanyak dua kilo gram.
Dari hasil pengembangan sampai ke Tarakan Kalimantan Utara, personil Polres Parepare menetapkan 14 (empat belas) orang tersangka. Selanjutnya melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 8 kg sabu pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2016 sekitar Jam 16.00 wita. Sabu ini ditemukan saat kapal KM. Bukit Siguntang bersandar di Pelabuhan Parepare. Personil Polsek KPN mengamankan sebuah koper berisi delapan bungkus besar yang diduga barang Narkotika Jenis Shabu.
Selanjutnya Satuan Narkoba bekerja sama dengan Satuan Reskrim, Intelkam, Polsek KPN Polres Parepare melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial Lelaki SY, 46 tahun, suku buton, pekerjaan nelayan alamat Kendari, Lelaki HY, 37 tahun, islam, suku buton, karyawan marine sabah malaysia, alamat keke kinabalu sabah Malaysia, Lelaki TM 47 tahun, islam, buton, nelayan, alamat kampung kaledupa ambeuwa butin Sulawesi Utara, dan Lelaki JH, 57 tahun, islam, buton, nelayan, alamat Luwu banggai Sulawesi Tengah.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut di jemput oleh Lelaki SY dari lelaki HY di keke sabah malaysia atas permintaan lelaki JH kemudian keduanya membawa barang haram tersebut Ke Kota Parepare dengan diantar oleh lelaki AN dan TM dengan tujuan ke lelaki JH di Kota Parepare dengan upah sebesar 40 (empat puluh) juta rupiah perkilogramnya , yang rencananya akan dibagi empat , dari hasil keterangan saat pemeriksaan Lelaki JH, AN dan TM mengakui bahwa sudah dua kali membawa barang haram tersebut ke Kota Parepare, yang pertama kali sebanyak empat kilo gram dan diserahkan kepada orang suruhan lelaki HD di Kota Parepare degan upah yang sama.
Menurut Kapolres Parepare AKBP PRIA BUDI, S.I.K, M.H, saat ditemui “Meski kami telah melakukan pengungkapan peredaran narkoba yang boleh dikata cukup besar, hal ini tidak lantas membuat kami merasa puas justru dengan adanya temuan tersebut menjadi motivasi kami untuk tetap semagat dalam memerangi kasus khususnya peredaran Narkotika jenis Shabu skala besar, mengingat Wilayah Parepare merupakan salah satu gerbang utama setelah Pelabuhan Makassar, saya telah memerintahkan seluruh personil yang bertugas di lapangan untuk lebih memperketat ruang gerak para pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu melalui jalur pelabuhan,” ujarnya.
Pada hari senin (15/08/16) pukul 08.30 wita, Personil Polres Parepare yang di pimpin langsung oleh Kasat Sabhara, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek KPN Polres Parepare bersama anggotanya membawa tersangka kasus Narkoba sebanyak 11 (sebelas) orang beserta barang bukti berupa 10 (sepuluh) kg Narkotika jenis Shabu, 11 (sebelas) buah handphone (HP), satu buah koper, satu buah tas punggung dan satu bungkus Milo (minuman kemasan). Di bawa ke Polda Sulsel dengan Pengawasan yang ketat dengan menggunakan tujuh buah kendaraan. (Humas Polres Parepare)
Komentar