Jakarta, Beritabulukumba.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai komitmen mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal yang sudah disepakati DPR bersama Pemerintah.
"Saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan Pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno," ujar anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Guspardi Gaus melanjutkan, konsep penundaan Pemilu tidak terdapat di dalam konstitusi.
Baca Juga: London Kota Tersiap Trading Crypto
Karena bila Pemilu ditunda, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Lebih jauh dirinya mengatakan, seluruh fraksi di Komisi II juga tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024.
"Anggaran Pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu," ungkapnya.
Baca Juga: Tekuk PSS, Persib Puncaki Klasemen Liga 1
Masih dari keterangannya, semua partai yang ada di DPR juga memiliki komitmen serupa.
Bahwa Pemilu harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada 14 Februari 2022. ***
Artikel Terkait
Gelora AgenBRILink Kelompok Mekaar Bukti Sinergitas Ekosistem Ultra Mikro
Remaja Bekasi Ditangkap karena Berbisnis Obat Tramadol dan Eksimer
Viral di Medsos, Sebar Hoax Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara
Waspada! Studi: Vape Lebih Bahaya dari Rokok Hingga Tingkatkan Resiko Penyakit Paru-paru
Kebakaran Pasar Terong Makassar
Leo Rolly Carnando-Daniel Marthin Juara Thailand Masters 2023
Ini Jadwal Pemberangkatan Haji 2023, Mulai Masuk Asrama 23 Mei
Dito Mahendra Melunak, Hadiri Panggilan KPK
Tekuk PSS, Persib Puncaki Klasemen Liga 1
London Kota Tersiap Trading Crypto