Remaja Bekasi Ditangkap karena Berbisnis Obat Tramadol dan Eksimer

- Minggu, 5 Februari 2023 | 13:04 WIB
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan obat terlarang jenis G seperti Tramadol. (Foto: PMJ News/Dok Polisi) (Beritabulukumba.com)
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan obat terlarang jenis G seperti Tramadol. (Foto: PMJ News/Dok Polisi) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial JS (22) di Jalan Durian, Rawa Bebek, Kota Bekasi.

Dia ditangkap karena memperdagangkan obat terlarang jenis G.

Kepala Tim 3 Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Iswahyudi mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Gelora AgenBRILink Kelompok Mekaar Bukti Sinergitas Ekosistem Ultra Mikro

"Ada laporan masuk ke nomor hotline presisi, aduan tentang toko kosmetik yang diduga jual obat G," jelas Ipda Iswahyudi dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Tak sampai disitu, lanjut Iswahyudi, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan toko kosmetik tersebut. Dari pemeriksaan, petugas mendapati ratusan butir obat terlarang yang masuk dalam golongan G.

"Barang bukti yang kita sita sebanyak 45 butir tramadol, eksimer sebanyak 13 bungkus dengan 130 butir dan Tri X sebanyak 20 butir," ucapnya.

Baca Juga: Lagi! Nikita Mirzani Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Alasannya

Selanjutnya, pelaku JS telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bekasi Kota guna melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait pemasok obat-obat terlarang tersebut.

"Pelaku berikut barang buktinya dibawa dan diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Bekasi Kota. Penyidikan lanjutan dilakukan Satreskrim," tukasnya. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X