Bareskrim Polri Ungkap Ada Eksploitasi Imigran Ilegal di Kasus Pornoaksi Internasional

- Jumat, 3 Februari 2023 | 22:18 WIB
Ilustrasi pornografi. (Foto: Dok.Net/PMJ News) (Beritabulukumba.com)
Ilustrasi pornografi. (Foto: Dok.Net/PMJ News) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Satuan Tim Bareskrim Polri kembali mengungkapkan terkait kasus pornografi online jaringan internasional Bling2.com.

Adapun tindakan dari pihak kepolisian juga bakal mengusut adanya dugaan eksploitasi pekerja imigran ilegal dalam kasus tersebut.

"Kasus ini akan terus kita kembangkan karena dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan ini juga terkait dengan eksploitasi pekerja imigran ilegal," terang Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Pasarkan Produk SBN Ritel Pertama 2023, BRI dan Kemenkeu Berikan Literasi Keuangan

Adapun penyelidikan ke arah sana dilakukan karena server dari situs dan aplikasi itu aktif dikendalikan di negara Kamboja dan Filipina.

"Jaringan ini adalah jaringan international yang juga merupakan perhatian dari Presiden, terkait maraknya eksploitasi pekerja imigran gelap, ilegal yang dikirim ke negara tersebut," ungkap Djuhandhani.

Untuk diketahui, aplikasi dan website Bling2.com ini menampilkan siaran bagi para penontonnya.

Baca Juga: Banjir di Kota Parepare, BPBD: Ada 5.292 Warga Terdampak Banjir

Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top-up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.

Sementara, para streamer memberikan siaran online kepada penontonya.

Mereka akan melakukan aksi mesum jika sudah mendapatkan gift atau "saweran". ***

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X