Jakarta, Beritabulukumba.com - Satuan Tim Bareskrim Polri kembali mengungkapkan terkait kasus pornografi online jaringan internasional Bling2.com.
Adapun tindakan dari pihak kepolisian juga bakal mengusut adanya dugaan eksploitasi pekerja imigran ilegal dalam kasus tersebut.
"Kasus ini akan terus kita kembangkan karena dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan ini juga terkait dengan eksploitasi pekerja imigran ilegal," terang Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Pasarkan Produk SBN Ritel Pertama 2023, BRI dan Kemenkeu Berikan Literasi Keuangan
Adapun penyelidikan ke arah sana dilakukan karena server dari situs dan aplikasi itu aktif dikendalikan di negara Kamboja dan Filipina.
"Jaringan ini adalah jaringan international yang juga merupakan perhatian dari Presiden, terkait maraknya eksploitasi pekerja imigran gelap, ilegal yang dikirim ke negara tersebut," ungkap Djuhandhani.
Untuk diketahui, aplikasi dan website Bling2.com ini menampilkan siaran bagi para penontonnya.
Baca Juga: Banjir di Kota Parepare, BPBD: Ada 5.292 Warga Terdampak Banjir
Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top-up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.
Sementara, para streamer memberikan siaran online kepada penontonya.
Mereka akan melakukan aksi mesum jika sudah mendapatkan gift atau "saweran". ***
Artikel Terkait
Khasiatnya Berlimpah, Ini Lima Manfaat Makan Pepaya Mentah
Breaking News, Gempa Magnitudo 5,0 Landa Wilayah Daruba Maluku Utara
Banjir di Kota Parepare, BPBD: Ada 5.292 Warga Terdampak Banjir
Kepasrahan Duloh Serial Killer, Terima Dihukum Mati
Harga Pre-order Samsung Galaxy S23 Ultra 5G: Shopee dan Erafone Rp19.999.000
Pasarkan Produk SBN Ritel Pertama 2023, BRI dan Kemenkeu Berikan Literasi Keuangan