Kepasrahan Duloh Serial Killer, Terima Dihukum Mati

- Jumat, 3 Februari 2023 | 13:58 WIB
Duloh pembunuh di serial killer. (Foto: PMJ/Fajar). (Beritabulukumba.com)
Duloh pembunuh di serial killer. (Foto: PMJ/Fajar). (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, Solihin alias Duloh, pasrah dengan hukuman yang akan dihadapinya nanti atas kasus yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Duloh yang dalam kasus tersebut berperan sebagai eksekutor mengaku siap menerima hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

“Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati). Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima,” ucap Duloh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: KPK Surati Ulang Dito Mahendra

Lebih lanjut, Duloh juga mengakui semua perbuatannya yang menjadi eksekutor terhadap para korbannya atas perintah dari tersangka lain, yakni Wowon alias Aki, melalui peran fiktifnya yaitu sosok “Aki Banyu’.

“Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu saya siap selalu,” ujarnya.

Sampai saat ini sudah 9 orang yang menjadi korban yang dibunuh oleh Duloh atas perintah ‘Aki Banyu’, yaitu Ai Maemunah (istri Aki) dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16), anak Ai Maimunah dari mantan suaminya, Didin. Ketiganya meninggal di sebuah kontrakan di Bekasi.

Baca Juga: Banjir di Kota Parepare, BPBD: Ada 5.292 Warga Terdampak Banjir

Sementara korban meninggal yang di Cianjur yaitu Noneng (mertua Aki), Wiwin (istri pertama Aki), Halimah (Istri Kedua Aki), Bayu (anak Aki dan Ai Maimunah).

Lalu korban meninggal di Cianjur yaitu seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Farida. Sedangkan satu korban TKW lain yaitu Siti meninggal dunia dibunuh di Surabaya. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X