Jakarta, Beritabulukumba.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan panggilan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Dito Mahendra dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Senin, 6 Februari 2023.
KPK menjadwalkan ulang terhadp saksi setelah mendapatkan informasi dia telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.
Baca Juga: Banjir di Kota Parepare, BPBD: Ada 5.292 Warga Terdampak Banjir
"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito S," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
"Saat ini, KPK telah kembali memanggilnya sebagai saksi untuk dugaan TPPU tersangka NHD untuk hadir pada Senin (6/2) di Gedung Merah Putih KPK," sambungnya.
Ali juga menjelaskan,KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ulang ke rumah Dito Mahendra. "Telah kami kirimkan ke alamat terbaru di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ucapnya.
Baca Juga: Breaking News, Gempa Magnitudo 5,0 Landa Wilayah Daruba Maluku Utara
Pada kesempatan yang sama, Ali mengimbau kepada saksi untuk kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Lantaran menurut Fikri, penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan saksi bersangkutan.
"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Sukses Transformasi Digital, BRI Pacu Talenta IT dengan Jurus Jitu
Hasil Liga 1 Hari Ini: Persib Bandung Geser Persija di Puncak Klasemen Sementara
Vonis Kuat Ma’ruf Diputuskan di Hari Valentine
82 Persen Milioner Tertarik Investasi Kripto
Tanggap dan Peduli, BRI Bantu Warga Terdampak Banjir di Manado
Fantastis! Transaksi Agen BRILink Mendekati Rp1,3 Kuadriliun di Tahun 2022
Empat Keunggulan Tubidy, Beda dengan Situs Download Musik Lainnya
Khasiatnya Berlimpah, Ini Lima Manfaat Makan Pepaya Mentah
Breaking News, Gempa Magnitudo 5,0 Landa Wilayah Daruba Maluku Utara
Banjir di Kota Parepare, BPBD: Ada 5.292 Warga Terdampak Banjir