Jakarta, Beritabulukumba.com - Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan polisi juga memenuhi hak-hak Ayu selayaknya anak-anak seusianya seperti bermain.
Diketahui, anak berusia lima tahun, Neng Ayu Susilawati yang selamat kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan diracun oleh Wowon Erawan cs masih dalam perlindungan Polda Metro Jaya.
"Saat ini mendapatkan perlindungan dalam rangka pemenuhan hak-haknya yang dijamin oleh negara di antaranya terapi bermain, pemeriksaan psikologi serta konseling," ungkap Kompol Ratna Quratul Aini, Sabtu (28/1/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Menkeu Minta Investor Tak Khawatir
"Awalnya Ayu tidak betah, ingin pulang terus ke rumah ayahnya. Namun sekarang mulai membaur dengan anak-anak lain. Seperti anak-anak lainnya, dia bermain dengan temannya dengan gembira," sambungnya.
Kendati begitu, Ratna menjelaskan hingga kini Ayu belum mengetahui ibunya bernama Ai Maemunah dan kakaknya telah meninggal dunia akibat minuman racun yang disiapkan Wowon cs.
"Hingga saat ini Ayu belum mengetahui ibu dan kakak-kakaknya sudah meninggal," ucapnya.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Manado, 5 Korban Jiwa
Menurut Ratna, Ayu yang masih berusia lima tahun ini hanya mengetahui sang ibu dan dua kakaknya, Muhammad Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz dirawat di rumah sakit akibat keracunan.
"Yang diketahui hanyalah bahwa ibu dan kakak-kakaknya masih di rumah sakit," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Syarat Bikin SIM C1 Minimal Punya SIM C Setahun
Kinerja Cemerlang, Dirut BRI Sunarso Banjir Apresiasi
Catat! Malas Olahraga Turunkan Daya Ingat
Download Logo Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-63 Tahun 2023
Lagi Hits, Nongkrong di Pantai Merpati Bulukumba
Polri Tangkap 12 Pengelola Judi Online
MSA Ditetapkan Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar
Gandeng FHCI, BRI Kembali Buka Program Magang Generasi Bertalenta 2023
Banjir dan Longsor di Manado, 5 Korban Jiwa
Jelang Pemilu 2024, Menkeu Minta Investor Tak Khawatir