Polisi Jamin Perlindungan Anak yang Selamat dari Serial Killer Wowon Cs

- Minggu, 29 Januari 2023 | 12:46 WIB
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dok Polisi) (Beritabulukumba.com)
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dok Polisi) (Beritabulukumba.com)



Jakarta, Beritabulukumba.com - Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan polisi juga memenuhi hak-hak Ayu selayaknya anak-anak seusianya seperti bermain.

Diketahui, anak berusia lima tahun, Neng Ayu Susilawati yang selamat kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan diracun oleh Wowon Erawan cs masih dalam perlindungan Polda Metro Jaya.

"Saat ini mendapatkan perlindungan dalam rangka pemenuhan hak-haknya yang dijamin oleh negara di antaranya terapi bermain, pemeriksaan psikologi serta konseling," ungkap Kompol Ratna Quratul Aini, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Menkeu Minta Investor Tak Khawatir

"Awalnya Ayu tidak betah, ingin pulang terus ke rumah ayahnya. Namun sekarang mulai membaur dengan anak-anak lain. Seperti anak-anak lainnya, dia bermain dengan temannya dengan gembira," sambungnya.

Kendati begitu, Ratna menjelaskan hingga kini Ayu belum mengetahui ibunya bernama Ai Maemunah dan kakaknya telah meninggal dunia akibat minuman racun yang disiapkan Wowon cs.

"Hingga saat ini Ayu belum mengetahui ibu dan kakak-kakaknya sudah meninggal," ucapnya.

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Manado, 5 Korban Jiwa

Menurut Ratna, Ayu yang masih berusia lima tahun ini hanya mengetahui sang ibu dan dua kakaknya, Muhammad Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz dirawat di rumah sakit akibat keracunan.

"Yang diketahui hanyalah bahwa ibu dan kakak-kakaknya masih di rumah sakit," ujarnya. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X