Jakarta, Beritabulukumba.com - MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pukul 03.00 wib dan berhasil ditangkap pukul 11.00 wib.
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jumat (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.
Baca Juga: Polri Tangkap 12 Pengelola Judi Online
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum'at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.
"Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto.
"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tambahnya.
Baca Juga: Lagi Hits, Nongkrong di Pantai Merpati Bulukumba
Lanjut Kapolda menjelaskan, tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.
" Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," tandasnya.
Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.
Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.
"Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin," tambahnya.
Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.
Artikel Terkait
Didukung BRI, Anyaman Pandan di Serdang Bedagai Ini Tembus Pasar Ekspor
Seorang TKW Target Serial Killer Bekasi-Cianjur
Polisi Identifikasi 11 TKW yang Jadi Korban Penipuan Wowon Cs
BRI Microfinance Outlook 2023: Peran Strategis BRI Akselerasi Inklusi Keuangan dan ESG
Syarat Bikin SIM C1 Minimal Punya SIM C Setahun
Kinerja Cemerlang, Dirut BRI Sunarso Banjir Apresiasi
Catat! Malas Olahraga Turunkan Daya Ingat
Download Logo Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-63 Tahun 2023
Lagi Hits, Nongkrong di Pantai Merpati Bulukumba
Polri Tangkap 12 Pengelola Judi Online