Polri Tangkap 12 Pengelola Judi Online

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:46 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: Fajar) (Beritabulukumba.com)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: Fajar) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Bareskrim Polri mengamankan 12 orang pengelola judi online Mastertogel yang menyusupi situs resmi pemerintah. Mereka menyusupi website pelat merah melalui iklan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 12 tersangka yang ditangkap di antaranya JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21).

"Yang Mastertogel sebenarnya adalah hasil pengembangan kami dari backlink beberapa situs pemerintah yang disusupi oleh iklan-iklan judi online," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Lagi Hits, Nongkrong di Pantai Merpati Bulukumba

Tak sampai di situ, selain mengangkap belasan tersangka polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap empat orang lain berinisial ST, PT, AN, dan LR.

Menurut Ramadhan, keempatnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ada empat tersangka lain yang masih menjadi DPO dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang ada 4 orang. Jadi ke semua tersangka ada 16 orang," tuturnya.

Baca Juga: Download Logo Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-63 Tahun 2023

Ditambahkan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol bahwa dua di antara empat DPO itu diduga merupakan bos judi online tersebut.

Dia menuturkan pihaknya sudah mengantongi keberadaan para DPO tersebut.

"Tersinyalir yang 2 orang dari 4 orang adalah bosnya karena kita lihat dari percakapan telepon. Kami sudah mengetahui keberadaannya dan akan kami lakukan penangkapan segera," jelas Reinhard. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X