Jakarta, Beritabulukumba.com - Terdakwa Putri Candrawathi mempertanyakan dan heran dirinya disebut menjadi dalang dalam rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ini termuat dalam nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
“Kalau boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?,” ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Bacakan Pembelaan
Terdakwa Putri kemudian mempertanyakan apakah salah jika menceritakan ke suaminya soal pelecehan seksual yang dialaminya, yang kemudian dianggap mendalangi peristiwa pembunuhan berencana di Duren Tiga.
“Apakah karena saya bercerita sebagai seorang isteri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini? Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?,” kata Putri.
Kemudian Putri juga mempertanyakan kenapa dirinya seolah disalahkan dan dirinya mengklaim tidak pernah mengetahui soal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Polisi Bongkar Open BO Big Pertamax di Semprot.com
“Yang Mulia, patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan? Padahal saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Kejagung Sebut Bharada E Seharusnya Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo
Polisi yang Acungkan Jari Tengah Diperiksa
Jangan Diabaikan, Lima Makanan Ini Ternyata Buruk Bagi Kesehatan
Polisi Dalami Kasus Halimah Istri Wowon Dibunuh Duloh Pada 2016
Tahun Baru Imlek, Jokowi: Gong Xi Fa Cai
Menag Ucapkan Hari Raya Imlek
Pria Asia diduga Pelaku Penembakan di Festival Imlek California AS
Cabup Darmawangsyah Muin Bantu 500 Sunat Modern di Gowa
Polisi Bongkar Open BO Big Pertamax di Semprot.com
Ferdy Sambo Akan Bacakan Pembelaan