Jakarta, Beritabulukumba.com - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa seorang anggota Polri berinisial H.
Oknum polisi itu viral melakukan perbuatan tercela dengan mengacungkan jari tengah di Jalan Sultan Agung, Tebet.
"Jadi untuk video viral mengenai anggota polisi di Manggarai, setelah kita cek itu betul adalah anggota Polsek Tebet," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Kejagung Sebut Bharada E Seharusnya Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo
Menurut Nurma, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestro Jakarta Selatan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
Unit Propam, lanjut Nurma, masih mendalami kronologi dan motif dengan meminta keterangan H. Dia memastikan Polrestro Jakarta Selatan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan perbuatan tidak pantas
"Untuk itu masih didalami unit Propam yang jelas jika anggota kita memang salah pasti ada sanksi," tukasnya.
Baca Juga: Ngeri, 9 Orang Jadi Korban Pembunuhan Serial Killer
Nurma menambahkan, dengan adanya sanksi yang tegas diharapkan tidak ada lagi oknum polisi yang melakukan tindakan tercela seperti itu. Dia menegaskan polisi harus menjadi contoh dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. ***
Artikel Terkait
PPATK Pantau Aliran Dana Ilegal yang Danai Parpol Peserta Pemilu 2024
Waduh, Suami Sendiri Terlibat Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi
Bahaya! Tanda Ini Jarang Disadari Pria Tentang Gejala Kanker Prostat
Liverpool vs Chelase Bentrok di Premier League Malam Ini
Polda Jabar Periksa Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM
Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur: Dana TKW Rp1 M Ditelusuri
Hasil Liga 1: Tertinggal 0-2, PSM Samakan Skor Akhir 2-2 Bali United
Long Weekend Hari Raya Imlek Jatuh 22-23 Januari 2023
Ngeri, 9 Orang Jadi Korban Pembunuhan Serial Killer
Kejagung Sebut Bharada E Seharusnya Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo