Bandung, Beritabulukumba.com - Polri menyatakan saat ini Propam Polda Jawa Barat (Jabar) telah menindaklanjuti permintaan Menko Polhukam Mahfud Md yang meminta Propam Polri memeriksa penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM.
"Bid Propam Polda (Jabar) tentu sudah mengambil langkah untuk menindaklanjuti hal tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut Ramadhan menegaskan, Polri berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional.
Baca Juga: Liverpool vs Chelase Bentrok di Premier League Malam Ini
Dia mengingatkan anggota Korps Bhayangkara harus bersikap profesional dalam bertugas.
"Komitmen Polri untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, secara tegas, dan berkeadilan harus selalu terjaga. Tentu siapa pun personel Polri berkewajiban melaksanakan tugas pokoknya secara profesional," tuturnya.
Ramadhan juga memastikan apabila personel Polri melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas tentunya akan diberi sanksi tegas.
Baca Juga: Bahaya! Tanda Ini Jarang Disadari Pria Tentang Gejala Kanker Prostat
Termasuk jika penyidik dalam kasus pemerkosaan Kemenkop ini terbukti melakukan pelanggaran.
"Personel Polri yang melanggar aturan hukum akan mendapat sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," terangnya. ***
Artikel Terkait
Hari Ini Tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi Dibacakan
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ini Tanggapan Keluarga Brigadir Yosua
Mutilasi Angela Demi Harta
Viral Video Ferry Irawan Menangis Tanpa Air Mata
Uang Korban Mutilasi Digunakan Pelaku untuk Trading
Keracunan Sekeluarga di Bekasi Pembunuhan dengan Pestisida
PPATK Pantau Aliran Dana Ilegal yang Danai Parpol Peserta Pemilu 2024
Waduh, Suami Sendiri Terlibat Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi
Bahaya! Tanda Ini Jarang Disadari Pria Tentang Gejala Kanker Prostat
Liverpool vs Chelase Bentrok di Premier League Malam Ini