Jakarta, Beritabulukumba.com - Tersangka M Ecky Listiantho (34) disebut menggunakan harta yang diambil dari korbannya Angela Hindriati Wahyuningsih (54) untuk beberapa hal.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, salah satu hal yang dipakai oleh pelaku untuk kepentingan pribadi, seperti trading.
“Macam-macam keperluan pribadi, trading dan lain-lain,” ujar Tommy saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Viral Video Ferry Irawan Menangis Tanpa Air Mata
Diberitakan sebelumnya, Polisi mendapatkan fakta baru terkait motif kematian perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang ditemukan tewas dalam keadaan termutilasi di sebuah kos-kosan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka M. Ecky Listiantho (34) memiliki niat untuk menguasai harta Angela.
“Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela,” ujar Hengki dalam keterangannya dikutip Kamis (19/1/2023). ***
Baca Juga: Mutilasi Angela Demi Harta
Artikel Terkait
Gaji itu Rezeki, Tapi Rezeki Bukan hanya Gajimu
MU Siap Boyong Quadruple
Thailand Juara AFF Cup 2022
Kebakaran di Kampung Ceper Bekasi, Ibu dan 2 Anaknya Meninggal
Polisi Amankan 3 Orang Terkait Kasus Keracunan Sekeluarga
Penipuan Giveaway Catut Baim Wong, Korban Rugi Rp140 Juta
Hari Ini Tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi Dibacakan
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ini Tanggapan Keluarga Brigadir Yosua
Mutilasi Angela Demi Harta
Viral Video Ferry Irawan Menangis Tanpa Air Mata