Jakarta, Beritabulukumba.com - Polisi menciduk 3 orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang itu saat ini masih diperiksa.
Dia menilai kasus keracunan sekeluarga itu merupakan peristiwa tindak pidana.
Baca Juga: Kebakaran di Kampung Ceper Bekasi, Ibu dan 2 Anaknya Meninggal
"Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (17/1/2023).
Menurut Trunoyudo, kasus ini terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.
Baca Juga: MU Siap Boyong Quadruple
"Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima orang dari satu keluarga mengalami keracunan dan ditemukan tergeletak di lantai rumahnya di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).
Para korban di antaranya berinisial AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) dan MD (adik ipar dari AM). Akibat keracunan ini AM, MA dan MR meninggal dunia. ***
Artikel Terkait
Breaking News, BMKG: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang di Aceh Singkil
Berikut Daftar Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jadetabek Hari Selasa 17 Januari 2023
Narkoba, Aktor Revaldo Rehab di Lido Sukabumi
Jaksa Sebut Tak Ada Unsur Pelecehan di Kasus Brigadir
Presiden Jokowi Minta Menteri Kompak Tekan Inflasi
Jaksa Ungkap Hal Meringankan dari Tuntutan Ricky Rizal
Gaji itu Rezeki, Tapi Rezeki Bukan hanya Gajimu
MU Siap Boyong Quadruple
Thailand Juara AFF Cup 2022
Kebakaran di Kampung Ceper Bekasi, Ibu dan 2 Anaknya Meninggal