Polisi Telusuri Pemasok Narkoba ke Aktor Revaldo

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:03 WIB
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/ Fjr) (Beritabulukumba.com)
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/ Fjr) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Polisi siap mendalami dan menelusuri pemasok narkoba kepada aktor Revaldo yang ditangkap di apartemennya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini polisi mencari keterangan lain selain keterangan dari Revaldo.

“Kita masih lakukan pengembangan apakah ini jaringan lama tersangka R atau jaringan baru. Proses masih jalan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi

Revaldo juga sebelumnya sudah pernah ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Sehingga, polisi menelusuri apakah pemasok ke Revaldo kali ini merupakan orang baru atau orang yang sama dengan sebelumnya.

“Untuk relasi lingkaran baru dan lama sudah disampaikan. Masih kita lakukan karena baru keterangan saudara R,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi tetapkan aktor Revaldo jadi tersangka penyalahgunaan narkoba pada Jumat (12/1/2023).

Baca Juga: Polri Limpahkan Dua Tersangka KSP Sejahtera Bersama ke Kejari Bogor

"Status saudara R tersangka," Jelas Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu kepada wartawan di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Revaldo bakal menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Hal tersebut berlandaskan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Nasional Provinsi.

"Yang bersangkutan akan direhabilitasi," katanya. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB
X