KPK Siap Usut Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe

- Kamis, 12 Januari 2023 | 13:08 WIB
Begini Nasib Papua, Setelah Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK Dan Wagub Meninggal, Kosong Pemimpin
Begini Nasib Papua, Setelah Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK Dan Wagub Meninggal, Kosong Pemimpin

Jakarta, Beritabulukumba.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi judi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) senilai USD55 juta atau setara Rp560 miliar.

"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, itu kita akan tindaklanjuti. (Termasuk) tindak pidana uang yang beredar digunakan LE di kasino," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut Firli menilai temuan PPATK dan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus korupsi Lukas Enembe akan sangat berguna untuk penuntasan penyidikan.

Baca Juga: Hotman Ungkap Venna Melinda Segera Gugat Cerai Suami

"Semua informasi kita pakai dalam rangka perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyebut tersangka Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua diduga menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebesar Rp10 miliar.

"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," jelas Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023) kemarin. ***

Baca Juga: Presiden Ingatkan Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X