Allahu Akbar,! Teriak Saksi Saat Melihat Jenazah Korban Sekeluarga pada Mei Lalu

- Selasa, 22 November 2022 | 11:24 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News) (Beritabulukumba.com)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa terdapat satu anggota keluarga dari 4 jenazah yang ditemukan di rumah Kalideres sudah meninggal sejak 13 Mei 2022.

Ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang hendak memproses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Penemuan identitas dari petugas KSP itu diperoleh berdasarkan pelacakan tim digital forensik melalui nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah.

Baca Juga: Korban Jiwa Gempa Cianjur Bertambah Jadi 162 Orang

“Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).

Sang mediator kemudian mengajak dua rekannya untuk meninjau rumah TKP pada tanggal 13 Mei 2022.

Diketahui fakta yang diperoleh bahwa adik dari Rudyanto Gunawan, Budyanto Gunawan, proaktif menghubungi salah satu petugas KSP.

Baca Juga: Bungkus Bekas Makanan Ditemukan di Rumah Sekeluarga Tewas Kalideres

Hengki menuturkan, Budyanto Gunawan diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudy.

Rumah TKP diketahui hendak dijual seharga Rp 1,2 miliar, namun belum ada yang membeli.

“Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” kata Hengki.

Tiga petugas KSP yang tiba di rumah TKP saat itu masuk ke dalam rumah untuk melihat sertifikat, dan kemudian mencium aroma busuk di depan rumah.

Budyanto saat itu beralasan selokan rumah lupa dibersihkan. Dian, anak Renny saat itu mengatakan, ibunya sedang tidur dan meminta untuk tidak menyalakan lampu kamar dengan alasan Renny yang sensitif cahaya. Ketika memasuki kamar pun aroma busuk menyengat saat pintu dibuka.

“Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya,” papar Hengki.

Halaman:

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X