Jakarta, Beritabulukumba.com - Pihak kepolisian kini telah mengantongi nama terduga pemilik akun Twitter yang merendahkan Ibu Negara Iriana Jokowi.
Penyidik siber Bareskrim Polri telah menelusuri identitas pemilik akun Twitter dengan nama pengguna @koprofilJati yang mengunggah foto dengan keterangan terkesan merendahkan Ibu Negara.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menuturkan, penyelidikan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan.
Baca Juga: Ini Daftar TV Official Piala Dunia 2022 di Indonesia
“Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari patroli siber yang dilakukan,” ujar Adi saat dihubungi wartwan, Sabtu (19/11/2022).
Dijelaskan Adi, patroli siber yang dilakukan Direktorat Siber Polri juga rutin dilakukan jajaran Polda di seluruh Indonesia agar masyarakat tidak lagi menyebarkan hal-hal negatif yang berakhir pada proses hukum.
“Tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri, tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus dalam hal ini Subdit Siber seluruh Polda di Indonesia,” paparnya.
Baca Juga: Live Streaming Opening Ceremony FIFA World Cup Qatar 2022™ di SCTV dan Vidio.com
"Patroli tersebut dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Studi WHO: Anak Muda Berisiko Tuli Akibat Headphone
Kecaman dan Desakan Tindak Tegas Suami Aniaya Istri di Tangsel
Klasemen Akhir Porprov Jabar 2022: Kabupaten Bekasi Kunci Juara Umum
Biliar Kabupaten Bekasi Kunci Juara Umum Porprov Jabar 2022
Atlet Angkat Besi Kabupaten Bekasi Tambah 2 Emas
Polisi Periksa Anak Korban Kalideres
Dea OnlyFans Vonis 10 Bulan Penjara
Live Streaming Opening Ceremony FIFA World Cup Qatar 2022™ di SCTV dan Vidio.com
Ini Daftar TV Official Piala Dunia 2022 di Indonesia
Jungkook BTS Rilis Video Theme Song, FIFA World Cup 2022 Official Soundtrack