Antisipasi Cuaca Ekstrim, Ini Empat Tips dari BPBD DKI untuk Masyarakat

- Selasa, 15 November 2022 | 18:38 WIB
BMKG minta masyarakat waspada cuaca ekstrem sepekan ke depan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi) (Beritabulukumba.com)
BMKG minta masyarakat waspada cuaca ekstrem sepekan ke depan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - cuaca ekstrim kemungkinan bakal terjadi dari beberapa wilayah, tekhusus di DKI Jakarta.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mengimbau masyarakat untuk siap siaga menghadapi kondisi seperti ini.

Dalam mengantisipasi bencana Hidrometeorologi. Antara lain, banjir, pohon tumbang, angin kencang, sampai tanah longsor.

Baca Juga: Daftar Perolehan Medali Sementera Porprov Jabar Hari Ini 15 November 2022

Dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan kondisi cuaca ekstrem diperkirakan masih berlangsung sampai akhir 2022.

Dengan puncaknya pada bulan Januari-Februari 2023.

Meski begitu, dirinya menyebutkan dalam kurun waktu seminggu terakhir saja, sudah terjadi beberapa peristiwa pohon tumbang.

Baca Juga: Terungkap, Temuan Mayat Terikat dan Uang Senilai Rp30 Juta di Bekasi

"Menurut data Pusdatin Kebencanaan BPBD DKI, terjadi sebanyak 24 kejadian pohon tumbang dengan perincian, Jakarta Selatan sebanyak 23 kejadian dan Jakarta Utara sebanyak satu kejadian dalam kurun waktu 3-9 November 2022,” ujarnya, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

“Pada Kamis (10/11/2022) sore kemarin juga terjadi pohon tumbang di halaman Balai Kota akibat hujan yang disertai angin kencang," tambahnya.

Karena itu, BPBD DKI bergerak cepat memperkuat koordinasi dalam rangka mengantisipasi bencana Hidrometeorologi dengan instansi terkait.

Baca Juga: Ada Apa! Cristiano Ronaldo Kecewa Berat dengan Sang Pelatih

Yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat).

Selain itu, BPBD DKI juga bekerjasama dengan Dinas Sumber Daya Air (DSDA), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PLN, PAM Jaya, dan instansi terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB
X