Selain itu, penyelenggara juga wajib menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Terima Estafet Ketua ASEAN 2023 dari Kamboja
Serta wajib menyediakan sistem Payment Gateway untuk proses transaksi dan registrasi tiket.
Dalam Surat Keputusan PPKM Level 1 yang terbaru tersebut, juga telah mengatur kewajiban penyelenggara untuk memiliki kompetensi yang berkaitan dengan Event Venue Management.
"Keputusan ini untuk menjadi acuan kita kesemua," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Terapkan Lima Tips Ini Agar Fungsi Otak Sehat Seiring Bertambah Usia
Instagram Icha Ceeby Wanita Kebaya Merah Hilang
Dewan Pers dan Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Kemerdekaan Pers
Lion Air Merayakan Hari Pahlawan 2022 di Ketinggian 33.000 Kaki
Ini Website Resmi e-VOA Indonesia
Bungkus Bekas Makanan Ditemukan di Rumah Sekeluarga Tewas Kalideres
Presiden Jokowi Resmi Terima Estafet Ketua ASEAN 2023 dari Kamboja