Presiden Jokowi Anugerahi Tokoh Gelar Pahlawan Nasional, Siapa Saja?

- Senin, 7 November 2022 | 16:08 WIB
Presiden Jokowi menganugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres) (Beritabulukumba.com)
Presiden Jokowi menganugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumbaa.com - Penganugerahan gelar pahlawan atau gelar kepada tokoh-tokoh bangsa kembali berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Gelar pahlawan nasional diberikan kepada kelima tokoh bangsa ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden No 96/TK Tahun 2022 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Baca Juga: Sukseskan KTT G20, Presiden Jokowi Terima Peace International Award 2022

Acara yang digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ini dimulai dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan membacakan surat keputusan presiden mengenai penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Baca Juga: D’Academy 5 Top 12 Grup 1: Sridevi Prabumulih Terbaik di Konser Perdana

Berikut daftar lima tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional:

1. DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah
2. KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada 1937-1989
3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Sebelumnya, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (3/11/2022).

"Hari ini Bapak Presiden memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa," ujar Mahfud seperti dikutip dari keterangan pers Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Pembalap Ducati Lenovo, Pecco Bagnaia Jawara MotoGP 2022

"(Kelima tokoh bangsa) telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," sambungnya. ***

Halaman:

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X