Jakarta, Beritabulukumba.com - Begini penampakan rumah mewah bos judi online bernama A alias J di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/2022).
Rumah seharga Rp 30 Miliar ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang hasil bisnis judi online.
Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10/2022) siang.
Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar Dihentikan
Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.
Rumah Bos Judi Online di Cemara Asri Senilai Rp 30 Miliar Disita Polisi
Pantauan di lokasi, rumah mewah ini berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Baca Juga: Download 20 Twibbon HUT Sulsel ke-353
Rumah kurang lebih bertingkat tiga ini nampak paling mewah di antara rumah yang lain.
Artikel Terkait
Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Dituduh Pengedar dan Pemakai Narkoba
Tekuk Anrihua FC 2-0, Join FC Bulukumba Melaju ke Final Mattirowalie Cup
Lolos Final, Pelatih Join FC: Berkat Kerja Tim
Lawan Tammaona FC di Final, JOIN FC Tak Gentar
JOIN FC Bulukumba, Tim Jurnalis yang Siap ke Kancah Profesional
G20 SOE Conference: Digitalisasi BRI Terbukti Dongkrak Inklusi Keuangan Indonesia
Stadion Kanjuruhan akan Dibangun Ulang Sesuai Standar FIFA
Usai Tina Soppeng Tersenggol, Malam Ini Arfan Takalar Berjuang di DA 5
Download 20 Twibbon HUT Sulsel ke-353
Kasus KDRT Rizky Billar Dihentikan