Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Dituduh Pengedar dan Pemakai Narkoba

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:09 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Dituduh Pengedar dan Pemakai Narkoba (Beritabulukumba.com)
Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Dituduh Pengedar dan Pemakai Narkoba (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa membantah tuduhan sebagai pengedar dan pemakai narkoba.

Memang, Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi menyebut Teddy mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Baca Juga: Waduh! Irjen Teddy Minahasa 'Sulap' 5 Kg Sabu jadi Tawas

Terkait tuduhan tersebut, Teddy Minahasa pun menepisnya. Dalam pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan kliennya. Henry mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," jelas Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Polisi Izinkan Rizky Billar Wajib Lapor via Video Call

Terpisah, Teddy Minahasa menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy.

Tak hanya itu, keesokan harinya Teddy Minahasa juga menyebut dirinya kembali disuntik bius.

Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," katanya.

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

Halaman:

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7.890 Guru Penggerak Lulus Angkatan Keenam

Jumat, 2 Juni 2023 | 14:21 WIB
X