Jakarta, Beritabulukumba.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan dapat bertambah.
Adapun enam tersangka sudah ditetapkan dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana. Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," ujar Listyo di Kota Malang, Kamis (6/10/2022) dikutip Beritabulukumba.com dari PMJ NEWS.
Baca Juga: Dirut PT LIB Diduga Memanipulasi Verifikasi Stadion Kanjuruhan
Menurutnya, sampai sekarang pihaknya sudah memeriksa 48 saksi yang terdiri atas 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi TKP, dan lima saksi lainnya.
"Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan," terang Kapolri.
Sekedar informasi keenam tersangka itu antara lain, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.
Baca Juga: Penghargaan 'GORGEOUS DAD' Rizky Billar Ditangguhkan SCTV
Kemudian, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan. ***
Artikel Terkait
Banjir, 18 Ribu Warga Mengungsi di Aceh Utara
Balap Perahu Katinting Meriahkan HUT Sulsel ke-353
Ini 6 Tersangka Kericuhan Kanjuruhan Malang, Ada Dirut LIB dan Ketua Panpel
Sekda Sinjai Akbar Mukmin Meninggal Dunia
Tiga Polisi Ikut Tersangka, Berperan pada Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Sinetron Terbaru SCTV 'Siapa Takut Orang Ketiga', Ada Aurora Ribero
Sinopsis 'Siapa Takut Orang Ketiga'
Penghargaan 'GORGEOUS DAD' Rizky Billar Ditangguhkan SCTV
Dirut PT LIB Diduga Memanipulasi Verifikasi Stadion Kanjuruhan
Artis Baim Wong dan Istri Penuhi Panggilan Kasus Prank KDRT Hari Ini