Jakarta, Beritabulukumba.com - Polri memutuskan menahan istri dari tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia berstatus tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Viral di Tiktok Video Sel Mewah Ferdy Sambo, Polri: Hoax
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelasnya.
Penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan.
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya. ***
Baca Juga: Rizky Billar Banting Lesti Kejora di Kasur
Artikel Terkait
Ayo Dicoba! Tes Darah Bisa Deteksi Kanker
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Berkas Roy Suryo Dinyatakan Lengkap
Kerugian KSP Indosurya Capai 106 Triliun, Kejagung: Terbesar di Indonesia
Hasil Sidang Etik, Kombes Murbani Budi Sanksi Demosi Satu Tahun
Viral di Tiktok Video Sel Mewah Ferdy Sambo, Polri: Hoax
Dilapor KDRT, Suami Lesti Kejora Terancam 15 Tahun Penjara
Harga Kripto LESLARVERSE Melemah
Rizky Billar Banting Lesti Kejora di Kasur
Densus 88 Lumpuhkan Pak Guru di Poso
Beli Saham PT KCI, Pemprov DKI Jakarta Siap Akuisisi Commuter Line