Kerugian KSP Indosurya Capai 106 Triliun, Kejagung: Terbesar di Indonesia

- Kamis, 29 September 2022 | 12:22 WIB
Kerugian KSP Indosurya Capai 106 Triliun, Kejagung: Terbesar di Indonesia (Beritabulukumba.com)
Kerugian KSP Indosurya Capai 106 Triliun, Kejagung: Terbesar di Indonesia (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.om - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan perkembangan terbaru kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, total kerugian yang dialami para korban dalam kasus tersebut mencapai Rp 106 triliun dan menjadi kerugian terbesar di Indonesia.

“Kerugiannya yang berdasarkan LHA PPATK Indosurya mengumpulkan dana secara ilegal sebanyak Rp 106 triliun, ini kasus yang menarik perhatian nasional karena kerugian sepanjang sejarah, belum ada kerugian Rp 106 triliun yang dialami masyaarakat Indonesia,” ujar Fadil kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama, Berkas Roy Suryo Dinyatakan Lengkap
Fadil menyebutkan, nilai total kerugian tersebut berasal dari total korban sebanyak kurang lebih 23 ribu orang.

“(Total) Korbannya, biar saudara tahu nih pada kesempatan ini, kurang lebih 23 ribu orang korban,” ucapnya.

Ditambahkannya, Fadil mengatakan bahwa pihaknya saat proses pra penuntutan sempat mengalami kendala, dan Kejagung berusaha menyelamatkan kerugian korban.

“Bahwa dulu proses pra penuntutan agak tersendat karena kami berupaya (agar) gimana kerugian korban bisa kami selamatkan, sehingga berdasarkan berkas perkara bisa disita Rp 2,5 triliun dari SPD Rp 192 miliar. Ini upaya jaksa bagaimana mengungkap peristiwa pidana, membangun kasus case building, sehingga terbangunlah kasus itu bisa kita limpahkan ke pengadilan dengan alat bukti cukup kuat,” tandasnya. ***

Baca Juga: Ayo Dicoba! Tes Darah Bisa Deteksi Kanker

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X