Jakarta, Beritabulukumba.com - Kasus judi online terbesar di Sumut kini memasuki babak baru.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, penyidik Krimsus Polda Sumut sedang memeriksa keluarga Apin BK dari mulai istri hingga anak dan orang tuanya
"Iya, hari ini penyidik Krimsus kembali melakukan pemeriksaan M istri Apin BK dan AH orang tuanya,"ujar Kombes Hadi di Medan, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Akhirnya, Timnas Indonesia Tekuk Peringkat 84 FIFA dalam 2 Leg
Selain M dan AH, dua orang terdekat Avin BK yakni anak dan adiknya berinisial B dan G juga hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Empat orang keluarga terdekatnya hadir kooperatif memenuhi undangan penyidik Krimsus," ucap Hadi.
Kombes Hadi juga menganjurkan agar Avin BK sesegera mungkin menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukum.
Baca Juga: Pajak STNK Mati 5 Tahun Otomatis Dihapus Selamanya
"Kita menghimbau Apin BK segera menyerahkan diri untuk menghadapi Proses hukumnya,"tegas Hadi.
Hadi berharap, siapapun yang dipanggil dalam pemeriksaan supaya kooperatif.
"Kita minta siapapun yg dipanggil penyidik dalam kasus ini untuk kooperatif," tutur Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut memasang plang di lokasi judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, Jumat (23/9/2022) petang lalu.
Pantauan di lapangan, plang yang dipasang itu bertuliskan "aset ini dalam penyitaan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022
“Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/9) lalu.
Artikel Terkait
LPSK Nilai Putri Sambo Tak Bisa Diajak Komunikasi
Mutasi Kapolres Metro Jaksel, Kini Dijabat Kombes Pol Ade Ary
Wantimpres Sidarto Minta Film G30S/PKI Tak Tayang Lagi
Kejagung Target Berkas Ferdy Sambo Rampung Pekan Ini
Lingling Wajo Tersenggol di Top 24 D'Academy 5 Indosiar Tadi Malam
Ditusuk Kenalan Facebook
Link Live Streaming Leg Kedua Timnas Indonesia vs Curacao
Jokowi Dianugerahi Gelar Kehormatan 'La Ode Muhammad' dari Kesultanan Buton
Pajak STNK Mati 5 Tahun Otomatis Dihapus Selamanya
Akhirnya, Timnas Indonesia Tekuk Peringkat 84 FIFA dalam 2 Leg