Ditambahkannya, data kendaraan juga dapat dihapus oleh petugas dari sistem Electronic Registrasi Dan Identification (ERI) apabila pemiliki kendaraan yang STNK-nya mati lima tahun, kemudian juga tidak membayar pajak selama 2 tahun tidak bayar pajak
“Nah jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi? Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silahkan saja disimpan,” ucapnya. ***
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pria Pengirim Paket Ledakan Aspol Sukoharjo
Jokowi: Startup Indonesia Masuk 6 Besar Dunia
LPSK Nilai Putri Sambo Tak Bisa Diajak Komunikasi
Mutasi Kapolres Metro Jaksel, Kini Dijabat Kombes Pol Ade Ary
Wantimpres Sidarto Minta Film G30S/PKI Tak Tayang Lagi
Kejagung Target Berkas Ferdy Sambo Rampung Pekan Ini
Lingling Wajo Tersenggol di Top 24 D'Academy 5 Indosiar Tadi Malam
Ditusuk Kenalan Facebook
Link Live Streaming Leg Kedua Timnas Indonesia vs Curacao
Jokowi Dianugerahi Gelar Kehormatan 'La Ode Muhammad' dari Kesultanan Buton