Jakarta, Beritabulukumba.com - Berkas perkara para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J saat ini masih berada di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa kelengkapannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan berkas perkara dalam kasus Brigadir J ditargetkan selesai pekan ini.
“Tunggu sampai akhir minggu ini ya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: LPSK Nilai Putri Sambo Tak Bisa Diajak Komunikasi
“Batas waktunya Kamis,” tambahnya.
Berkas perkara kasus Brigadir J yang saat ini berada di Kejagung yakni berkas perkara pembunuhan terhadap Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice.
Diberitakan sebelumnya, pihak Jampidum Kejaksaan Agung kembali menerima pelimpahan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Dokumen Pemecatan Ferdy Sambo Segera Rampung
Dalam kasus tersebut, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung, Agnes Triani menjelaskan pihaknya menerima kembali pelimpahan berkas pada Rabu (14/9/2022) lalu.
“Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS (Ferdy Sambo) dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,” terang Agnes kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Artikel Terkait
Pemeriksaan Istri Sambo Dihentikan Sementara
Pemeriksaan Istri Sambo akan Dikonfrontir dengan Tersangka Lain
Irjen Ferdy Sambo dan Istri akan Hadiri Rekontruksi Kematian Brigadir J
Fakta Baru, Nama Ajudan Ferdy Sambo Dipinjam Putri Buka Rekening
Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tersangka Istri Ferdy Sambo
Kejaksaan Agung Perpanjang Masa Tahanan Ferdy Sambo
Hari Ini, Ferdy Sambo Sidang Banding
Seluruh Hakim Tolak Memori Banding Ferdy Sambo
Dokumen Pemecatan Ferdy Sambo Segera Rampung
LPSK Nilai Putri Sambo Tak Bisa Diajak Komunikasi