Jakarta, Beritabulukumba.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto meminta film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI tidak ditayangkan lagi di Indonesia.
Menurut dia, film tersebut belum tentu mengungkapkan kejadian yang sebenarnya.
"Saya kira tidak perlu diputar lagi," katanya pada dialog Beranda Nusantara bertema "Memaafkan Masa Lalu, Merajut Masa Depan". Acara tersebut diselengarakan RRI, Senin (26/9/2022) seperti dikutip Beritabulukumba.com.
Baca Juga: Mutasi Kapolres Metro Jaksel, Kini Dijabat Kombes Pol Ade Ary
Menurut Sidarto, jika hendak bicara soal kebenaran, maka harus ada keseimbangan. "Karena film ini dibuat pada masa Orde Baru, dia tidak sepenuhnya bicara tentang kebenaran," ucapnya.
Mantan ajudan Presiden pertama RI Soekarno itu menilai masih banyak hal yang lebih penting untuk diperhatikan saat ini. Menurut dia, pemerintah kini tengah fokus membangun ekonomi agar lebih membaik di saat pandemi Covid-19.
"Sekarang kita harus berpikir tentang masa kini," kata Sidarto. Apalagi, Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang mampu mengatasi pandemi Covid-19 sehingga ekonomi negara juga mulai bangkit.
Baca Juga: Jokowi: Startup Indonesia Masuk 6 Besar Dunia
Meskipun demikian, menurut dia, pemerintah juga tidak tinggal diam untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Presiden Jokowi, lanjut Sidarto, telah membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).
Pembentukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Sehingga, diharapkan tim tersebut dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dengan rasa optimistis.
"Nantinya akan diterbitkan Keppres baru mengenai pelanggaran HAM berat yang mencantumkan masalah rekonsiliasi," kata Sidarto. Namun, menurut dia, hal ini harus diikuti dengan rehabilitasi dan kompensasi.
"Kalau dilakukan negara, maka konsep negara untuk pemulihan itu diperlukan," ujar Sidarto. Seiring berjalannya waktu dia berharap semua pihak dapat melihat ke depan dengan rasa optimistis.
Lebih lanjut Sidarto meminta RRI dan TVRI untuk tidak menayangkan film G30S/PKI. Hal ini karena kedua lembaga penyiaran publik itu harus dapat memberikan informasi positif bagi masyarakat. ***
Artikel Terkait
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Tangkap Hakim Agung MA
Ini Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Kena OTT KPK
Sang Wanita Emas Akhirnya Dijemput Paksa Kejaksaan Agung
Gandeng Tulus, Delika Rilis Single 'Arung Samudra' Hari Ini
Jemaah Umroh Meida Wisata Bulukumba Terbang dari Makassar ke Madinah Hari Ini
Jadwal Live dan Pembagian Grup Top 24 Dangdut Academy Indosiar 2022
Ini 11 Nominasi Infotainment Awards 2022, Live 29 September 2022 di SCTV
Polisi Tangkap Pria Pengirim Paket Ledakan Aspol Sukoharjo
Jokowi: Startup Indonesia Masuk 6 Besar Dunia
Mutasi Kapolres Metro Jaksel, Kini Dijabat Kombes Pol Ade Ary