Jakarta, Beritabulukumba.com - Kejaksaan Agung melalui Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akhirnya menjemput paksa Hasnaeni atau yang sering dipanggil Wanita Emas yang menjabat Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).
Jemput paksa dilakukan dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan wanita emas tersebut tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Ini Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Kena OTT KPK
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan. Artinya tidak kooperatif. Karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," terang Sumedana kepada wartawan, Kamis (23/9/2022).
Kemudian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias wanita emas juga melakukan perlawanan.
Ketika dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil.
Baca Juga: OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Tangkap Hakim Agung MA
Kemudian Hasnaeni juga berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.
Artikel Terkait
Tahukah Kamu? Terbiasa Percepat Langkah Kaki, Otak Jadi Sehat
Lagi, Bupati Andi Utta Bagikan Ribuan Bibit Unggul tanpa APBD
Tolak Kenaikan BBM, Aksi Demo Ojek Online Padat di Gedung DPR
Waspada! 35 Titik Rawan Bencana di Tangerang Selatan
Dokumen Pemecatan Ferdy Sambo Segera Rampung
Siap Serang Jakmania, Lima Pria Bawa Sajam di Bekasi Diciduk Polisi
Mahfud MD: Hacker Bjorka Ngak Ada Apa-apanya
Siapa Pengganti Gubernur Jakarta Anies Baswedan? Ini Bocoran dari Wapres
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Tangkap Hakim Agung MA
Ini Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Kena OTT KPK