OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Tangkap Hakim Agung MA

- Jumat, 23 September 2022 | 06:27 WIB
KPK OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Firli Bahuri Minta Tersangka Koorporatif
KPK OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Firli Bahuri Minta Tersangka Koorporatif

Jakarta, Beritabulukumba.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang Hakim Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022) dikutip Beritabulukumba.com dari PMJ NEWS.

Dalam OTT tersebut, sejumlah orang diamankan di Jakarta dan Semarang.

Baca Juga: Siapa Pengganti Gubernur Jakarta Anies Baswedan? Ini Bocoran dari Wapres

"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ungkapnya.

"(OTT) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," sambungnya.

Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan dalam operasi tangkap tangan ini pihaknya turut menyita barang bukti mata uang asing.

Baca Juga: Mahfud MD: Hacker Bjorka Ngak Ada Apa-apanya

KPK menduga uang ini berkaitan dengan pemberian suap.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," terang Ali.

Ali menambahkan, saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X