Jakarta, Beritabulukumba.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang Hakim Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022) dikutip Beritabulukumba.com dari PMJ NEWS.
Dalam OTT tersebut, sejumlah orang diamankan di Jakarta dan Semarang.
Baca Juga: Siapa Pengganti Gubernur Jakarta Anies Baswedan? Ini Bocoran dari Wapres
"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ungkapnya.
"(OTT) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," sambungnya.
Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan dalam operasi tangkap tangan ini pihaknya turut menyita barang bukti mata uang asing.
Baca Juga: Mahfud MD: Hacker Bjorka Ngak Ada Apa-apanya
KPK menduga uang ini berkaitan dengan pemberian suap.
"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," terang Ali.
Ali menambahkan, saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut. ***
Artikel Terkait
Kemendag Ungkap DMO Minyak Sawit Tetap Diberlakukan
Ini Tahapan Pemilu 2024, Penentuan Nomor Urut Parpol Berdasarkan Pengudian
Tahukah Kamu? Terbiasa Percepat Langkah Kaki, Otak Jadi Sehat
Lagi, Bupati Andi Utta Bagikan Ribuan Bibit Unggul tanpa APBD
Tolak Kenaikan BBM, Aksi Demo Ojek Online Padat di Gedung DPR
Waspada! 35 Titik Rawan Bencana di Tangerang Selatan
Dokumen Pemecatan Ferdy Sambo Segera Rampung
Siap Serang Jakmania, Lima Pria Bawa Sajam di Bekasi Diciduk Polisi
Mahfud MD: Hacker Bjorka Ngak Ada Apa-apanya
Siapa Pengganti Gubernur Jakarta Anies Baswedan? Ini Bocoran dari Wapres