Jakarta, Beritabulukumba.com - Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menilai hacker Bjorka yang sempat menghebohkan media sosial dengan membocorkan data sejumlah pejabat beberapa waktu lalu, tidak ada apa-apanya.
Menurut Mahfud, sejauh ini tidak ada data negara yang bocor seperti yang diklaim Bjorka.
Termasuk data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka disebutnya adalah data yang salah.
Baca Juga: Siap Serang Jakmania, Lima Pria Bawa Sajam di Bekasi Diciduk Polisi
"(Hacker) Bjorka itu nggak ada apa-apanya. Apa data yang bocor sampai hari ini saya tanya? Apa data negara yang bocor? Nggak ada," jelas Mahfud di Surabaya, Rabu (21/9/2022).
Mahfud mengatakan, data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka bukan curian dari basis data negara. Data tersebut, kata dia, merupakan data yang dibuat sendiri dan kemudian disebarkan. Data yang disebar pun salah.
"Itu (data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka) dibuat sendiri saja terus disebar seakan-akan benar. Datanya juga salah. Coba data saya disebarkan, ditulis nama ibu Siti Aminah. Nama ibu saya bukan Siti Aminah, berarti ngarang dia," tuturnya.
Baca Juga: Waspada! 35 Titik Rawan Bencana di Tangerang Selatan
Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menyinggung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan DPR. Undang-Undang tersebut, dibuat bukan karena ramainya kasus Bjorka namun sudah disahkan dan tinggal menunggu sidang pleno.
Artikel Terkait
Jadwal Final Elite Pro Academy U-14: Dewa United vs Persis Solo, 22 September 2022
Buru Hacker Bjorka, Polri Siap Kerjasama Pihak Asing
Kemendag Ungkap DMO Minyak Sawit Tetap Diberlakukan
Ini Tahapan Pemilu 2024, Penentuan Nomor Urut Parpol Berdasarkan Pengudian
Tahukah Kamu? Terbiasa Percepat Langkah Kaki, Otak Jadi Sehat
Lagi, Bupati Andi Utta Bagikan Ribuan Bibit Unggul tanpa APBD
Tolak Kenaikan BBM, Aksi Demo Ojek Online Padat di Gedung DPR
Waspada! 35 Titik Rawan Bencana di Tangerang Selatan
Dokumen Pemecatan Ferdy Sambo Segera Rampung
Siap Serang Jakmania, Lima Pria Bawa Sajam di Bekasi Diciduk Polisi