MAH jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, SIM Card Seluler Diamankan

- Jumat, 16 September 2022 | 18:20 WIB
Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar) (Beritabulukumba.com)
Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar) (Beritabulukumba.com)

Jakarta,Beritabulukumba.com - Tim khusus (timsus) yang dibentuk dalam rangka pengusutan kasus peretasan Bjorka telah mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," tambahnya.

Baca Juga: Via Telegram, Bjorka Bantah Ditangkap di Madiun

Dalam penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, timsus pengusutan Bjorka mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," tuturnya.

Informasi sebelumnya, seorang pria berinisial MAH (21) diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Diduga Hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH Ditangkap Polisi

MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9/2022) lalu. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X