"Atas peristiwa ini, saya telah memerintahkan Inspektorat Sinjai untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," lanjutnya.
"Memberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan perbuatannya. Apalagi, yang bersangkutan merupakan aparat pemerintah yang sedianya memberikan pelayanan dan contoh kepada masyarakat," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Instagram Kemenparekraf Posting Info Festival Pinisi 2022 di Bulukumba
Viral Usai Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Minta Maaf
Sempat Error, Kemenkes: Kini Aplikasi PeduliLindungi Sudah Bisa Diakses
Ada 102 Juta Dugaan Data Bocor Beredar di Media Sosial
Baru Tahu? Ternyata Ini yang Bisa Buat Seseorang Mudah Emosi