BERITABULUKUMBA.COM - Terkait dengan data masyarakat yang di duga alami kebocoran serta dijual di situs gelap Breached.to, pada Rabu (14/9/2022). Kurang lebih ada 102 juta data.
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Adapun data yang dijual diduga berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Data yang diunggah oleh akun bernama sspX tersebut berjudul 'Indonesia Citizenship Database From Ministry of Social Affairs Repbulic Indonesia’.
Baca Juga: Sempat Error, Kemenkes: Kini Aplikasi PeduliLindungi Sudah Bisa Diakses
Keterangan postingan diunggah sejak Selasa (13/9/2022) pukul 07.20 WIB.
Sementara itu, file yang diduga berasal dari Kemensos tersebut berisikan 85 GB data, dengan total 102. 533.211 data yang diperoleh pada September 2022.
Selain itu, peretas juga memberikan keterangan data yang diunggah meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, usia dan jenis kelamin.
Baca Juga: Dari Bojonegoro ke Belanda, BRI Dukung Healty Snack Matoh Perkuat Ekspor
Di dalam unggahan itu juga dilengkapi sejumlah sampel data yang bocor. Antara lain, foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan, platform investigasi peretasan Dark Tracer melalui akun Twitternya juga menginformasikan kebocoran data Kemensos tersebut.
"Seorang aktor jahat telah muncul menjual database yang mengklaim sebagai 102 juta database kewarganegaraan yang bocor dari Kementerian Sosial Republik Indonesia," ucapnya, melalui akun twitter.
Baca Juga: Viral Usai Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Minta Maaf
Kemensos menjadi kementerian yang turut menjadi sasaran peretas menyusul rentetan kebocoran 1,3 miliar registrasi kartu SIM, 17 juta data dari PLN, dan 26 juta data pelanggan IndiHome-Telkom. ***
Artikel Terkait
Dari Bojonegoro ke Belanda, BRI Dukung Healty Snack Matoh Perkuat Ekspor
Fakta Baru, Nama Ajudan Ferdy Sambo Dipinjam Putri Buka Rekening
Instagram Kemenparekraf Posting Info Festival Pinisi 2022 di Bulukumba
Viral Usai Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Minta Maaf
Sempat Error, Kemenkes: Kini Aplikasi PeduliLindungi Sudah Bisa Diakses