Dirregident Korlantas Polri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.
Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data,” jelasnya.
Brigjen. Pol. Yusri Yunus juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri. Hal tersebut bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus. “Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” jelasnya.
Dirregident Korlantas Polri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, diharapkan dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan. “Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” jelasnya. ***
Artikel Terkait
Primadona Buah Anggur Nusantara Kaya Khasiat Bisa Memperpanjang Usia
Jauhi Kebiasaan Ini Agar Panjang Umur
Polresta Serang Kota Obok-obok Pelaku Judi Online
Pemeriksaan Istri Sambo Dihentikan Sementara
Setiap Jumat, Dishub DKI Wajibkan Pegawainya Naik Sepeda
Pemeriksaan Istri Sambo akan Dikonfrontir dengan Tersangka Lain