Setiap Jumat, Dishub DKI Wajibkan Pegawainya Naik Sepeda

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:03 WIB
Setiap hari Jumat pegawai Dishub DKI diwajibkan mengendarai sepeda sebagai moda transportasi. (Tangkapan layar Instagram @dishubdkijakarta)
Setiap hari Jumat pegawai Dishub DKI diwajibkan mengendarai sepeda sebagai moda transportasi. (Tangkapan layar Instagram @dishubdkijakarta)

BERITABULUKUMBA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya untuk menggunakan sepeda sebagai moda transportasi ke kantor. Penggunaan sepeda tersebut diwajibkan hanya untuk hari Jumat.

Peraturan tersebut berlaku sesuai dengan Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo dengan Nomor e-3001 tahun 2022. Aturan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Lapangan Perorangan (PJLP).

Seluruh pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta baik ASN maupun PJLP diwajibkan menggunakan sepeda sebagai moda utama atau moda lanjutan ke tempat kerja," tulis Dishub DKI yang dikutip dari laman akun media sosialnya @dishubdkijakarta, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Naik Sepeda Keliling Kota, Andi Utta Singgah Sapa Warga Pesisir Pantai Merpati

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga menginstruksikan agar pegawai Dishub mengabadikan momen bersepedanya melalui media sosial masing-masing. Adapun instruksi ini diterbitkan dalam rangka mengajak masyarakat menggunakan sepeda dalam beraktivitas.

"Penggunaan sepeda dilakukan setiap hari Jumat dan seluruh Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta DKI," ujarnya.

"Diinstruksikan juga agar mengunggah aktivitas bersepeda di media sosial masing-masing untuk mengajak masyarakat turut serta menggunakan sepeda dalam beraktivitas," imbuhnya. ***

Baca Juga: Pemeriksaan Istri Sambo Dihentikan Sementara

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB
X