BERITABULUKUMBA.COM - Polresta Serang Kota menggelar press rilis ungkap kasus perjudian konvensional dan judi online pada Rabu (24/08/2022).
Sebanyak 13 Laporan polisi dan jumlah pelaku yang dapat diamankan kurang lebih 18 orang dari berbagai latar belakang dan pekerjaan dari mulai buruh harian lepas, petani, hingga pegawai swasta.
Para pelaku ditangkap oleh jajaran Reskrim karena melakukan tindak pidana perjudian rata-rata mereka memesan nomor togel baik melalui konvensional maupun togel online melalui situs web dari beberapa situs seperti situs roko bet, situs Hongkong, situs Sidney.
Baca Juga: Profit Main Saham atau Forex dengan Cara Intraday Trading
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto menjelaskan telah mengamankan sebanyak 18 orang dan diamankan barang bukti dan sejumlah uang Rp.2.481.500 juta selama sepekan dalam prescon di Aula Osvia Polreta Serang Kota.
"Kami telah menangamankan 18 pelaku tindak perjudian dan berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.2.481.500 juta selama sepekan. Juga barang bukti yaitu 7 Lembar kertas togel, 19 unit Handphone Android, 4 Handphone Nokia dan 4 unit motor," ucap Nugroho dikutip Beritabulukumba.com dari PMJ NEWS.
Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.
trading
Baca Juga: Kenali Analisis Saham: Buy, Sell dan Hold
Selanjutnya 18 pelaku perjudian saat ini sedang di lakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. ***
Artikel Terkait
Elon Musk Digugat Mantan Pemegang Saham Twitter
Tips Anti Rugi Main Trading Saham
Hal Penting dalam Harga Saham, Fluktuatif hingga Risiko
Jika Harga Saham Naik Hari Ini, Kapan Take Profit?
Profit Main Saham atau Forex dengan Cara Intraday Trading